Android31 - Huawei, TikTok dan DJI terlebih dulu masuk ke daftar hitam atau di blacklist oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS), dan kini giliran Xiaomi yang mengalami nasip tersebut.
Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS yang menyinggung masalah keamanan negara. Bukan hanya itu saja, dalam larangan tersebut Departemen Pertahanan AS berani menyebut Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis Cina, yang menurut mereka hal ini rentan terhadap kemanan eksekutif Donald Trump.
Bukan hanya Xiaomi sendiri yang masuk ke daftar hitam di AS, ada 9 perusahaan Cina yang masuk ke daftar hitam. Uniknya hanya Xiaomi yang datang dari sektor teknologi smartphone, sisanya perusahaan industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, kontruksi dan infrastruktur.
Lalu bagaimana nasip Xiaomi saat ini ? apakah mereka akan bernasip sama dengan Huawei ?. Tenang saja, hukuman daftar hitam yang diterima Xiaomi berbeda dengan yang telah menimpa Huawei.
Huawei dilarang melakukan transaksi apapun, hal ini termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Sedangkan Xiaomi lebih kearah melarang perusahaan dalam negeri untuk melakukan kerja sama dengan Xiaomi.
Namun masih banyak pilihan yang terjadi mengingat kekuasaan AS akan segera pindah ke Joe Biden sebagai Presiden AS, mungkin saja perubahan kebijakan akan terjadi.
Sementara dari pihak Xiaomi belum mengkonfirmasi apapun, namun seperti yang sudah kita ketahui bersama dari kasus yang menimpa Huawei, secara tidak langsung pencekalan ini akan sedikit berdampak pada Xiaomi.
Padahal baru saja Xiaomi berhasil menggeser Apple sebagai penjual smartphone paling laris di kuartal ke III tahun kemarin.
Tambahkan aplikasi Android31 PPOB STORE di smartphone tanpa install, buka Android31 PPOB STORE menggunakan Google Chrome lalu klik ikon titik 3 di Chrome, kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Lalu klik aplikasi Android31 PPOB STORE dari layar utama smartphone anda. Atau buka website Android31 PPOB STORE dengan aplikasi Google News atau Berita dengan Ikuti atau Follow Android31 PPOB STORE. selanjutnya temukan feed Android31 dibagian Following atau Mengikuti untuk membaca artikel.